Lokalpress.id, VoiceJogja.com – Penonaktifan status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belakangan menjadi perhatian masyarakat. Informasi lengkap mengenai kebijakan ini sebelumnya telah dijelaskan dalam laporan utama berikut:https://voicejogja.com/status-pbi-jkn-dinonaktifkan-ini-penjelasan-bpjs-kesehatan/ Program PBI JKN sendiri merupakan skema jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Dengan program ini, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan. Namun, dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial, pemerintah menemukan sejumlah perubahan pada data peserta. Perubahan ini membuat sebagian peserta tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran. Pemutakhiran data tersebut dilakukan secara berkala oleh pemerintah melalui sistem basis data kesejahteraan sosial. Tujuannya adalah memastikan program bantuan sosial benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Penonaktifan status PBI dapat terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya perubahan kondisi ekonomi peserta, kepemilikan pekerjaan dengan penghasilan tetap, hingga kepesertaan BPJS dalam kategori lain. Selain itu, masalah administrasi seperti data kependudukan yang tidak sesuai juga dapat mempengaruhi status kepesertaan seseorang. Meski status PBI dinonaktifkan, masyarakat yang merasa masih berhak mendapatkan bantuan tetap dapat mengajukan kembali usulan kepesertaan melalui pemerintah daerah. Dinas sosial biasanya akan melakukan verifikasi sebelum data tersebut diajukan kembali ke pemerintah pusat untuk dipertimbangkan sebagai peserta PBI.
Mengapa Agency Media Lokal Penting di Era Digital
Lokalpress.id, Yogyakarta – Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam cara informasi diproduksi dan dikonsumsi. Di tengah arus tersebut, keberadaan agency media lokal justru semakin relevan dalam menjaga kualitas dan konteks informasi bagi masyarakat. Era digital menghadirkan kemudahan akses informasi, namun sekaligus memunculkan tantangan baru. Informasi bergerak cepat, lintas platform, dan sering kali kehilangan konteks lokal. Di sinilah peran agency media lokal menjadi penting—bukan hanya sebagai produsen konten, tetapi sebagai pengelola narasi yang memahami karakter wilayah dan kebutuhan publik. Agency media lokal bekerja dengan pendekatan yang lebih dekat terhadap realitas masyarakat. Isu-isu daerah, dinamika warga, hingga kebijakan publik dipahami tidak sekadar sebagai berita, tetapi sebagai bagian dari ekosistem sosial yang saling terhubung. Pendekatan ini membantu memastikan informasi tersampaikan secara relevan dan berdampak. Lokalpress.id, sebagai agency media online lokal, melihat bahwa kekuatan media lokal terletak pada kedekatan dan kepercayaan. Dengan mengintegrasikan kerja jurnalistik dan strategi digital, agency media mampu mengelola informasi agar tetap akurat, berimbang, dan mudah diakses oleh publik. Di tengah dominasi konten berskala nasional dan global, agency media lokal berperan menjaga keberagaman suara. Isu-isu warga, potensi daerah, hingga cerita lokal mendapatkan ruang yang proporsional dan tidak tenggelam oleh arus besar informasi. Peran ini juga berdampak pada pembangunan ekosistem digital yang lebih sehat. Agency media lokal menjadi jembatan antara masyarakat, pemangku kepentingan, dan ruang publik digital. Melalui pengelolaan konten yang bertanggung jawab, informasi tidak hanya menjadi konsumsi sesaat, tetapi rujukan yang bernilai. Ke depan, keberadaan agency media lokal dipandang akan semakin strategis. Adaptasi teknologi yang dibarengi dengan pemahaman lokal menjadi kombinasi penting dalam menjaga kualitas informasi di era digital. Di tengah perubahan yang cepat, agency media lokal tetap memiliki peran penting. Selama ia setia pada nilai akurasi, relevansi, dan kepentingan publik, media lokal akan terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di era digital.
Agency Media Lokalpress.id Perluas Layanan Digital untuk Perkuat Ekosistem Media Lokal Jogja
Lokalpress.id, Yogyakarta – Perkembangan ekosistem digital mendorong agency media untuk terus beradaptasi. Menjawab tantangan tersebut, Lokalpress.id memperluas layanan digital sebagai bagian dari strategi memperkuat peran media lokal di Yogyakarta. Sebagai agency media online lokal, Lokalpress.id melihat perubahan perilaku konsumsi informasi yang semakin terintegrasi dengan berbagai platform digital. Media tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem komunikasi yang lebih luas, mencakup produksi konten, distribusi, hingga pengelolaan narasi. Perluasan layanan digital ini mencakup pengelolaan media online, strategi konten lintas platform, optimalisasi distribusi digital, hingga pendampingan komunikasi berbasis isu lokal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi lokal Jogja tetap memiliki daya jangkau dan daya saing di tengah dominasi konten nasional dan global. Lokalpress.id memposisikan diri bukan hanya sebagai penerbit berita, tetapi sebagai mitra strategis dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik. Dengan pendekatan ini, setiap konten tidak sekadar dipublikasikan, melainkan dirancang agar relevan, terukur, dan berdampak. Dalam konteks Jogja, pengelolaan isu lokal membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap karakter wilayah dan masyarakatnya. Karena itu, layanan digital yang dikembangkan tetap berpijak pada prinsip jurnalisme, akurasi informasi, serta kepentingan publik. Perluasan layanan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem media lokal yang lebih berkelanjutan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari komunitas, pelaku usaha, hingga institusi publik, dipandang penting untuk menjaga arus informasi tetap sehat dan berimbang. Di era digital, kepercayaan menjadi aset utama. Dengan mengintegrasikan pengalaman jurnalistik dan strategi digital, Lokalpress.id berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial. Melalui penguatan layanan digital, Lokalpress.id menegaskan perannya sebagai agency media lokal yang adaptif terhadap perubahan, tanpa meninggalkan akar lokalitas. Jogja terus berkembang, dan pengelolaan informasi yang tepat menjadi bagian penting dalam mengiringi proses tersebut.
Lokalpress.id Tegaskan Peran sebagai Agency Media Lokal yang Mengelola Narasi Jogja
Lokalpress.id, Yogyakarta – Di tengah lanskap media digital yang semakin padat, peran agency media menjadi kunci dalam memastikan informasi lokal tetap terkelola dengan baik, relevan, dan berdampak bagi publik. Jogja memiliki dinamika yang unik. Setiap hari, ada isu, peristiwa, dan cerita warga yang membutuhkan pengelolaan informasi secara tepat, bukan hanya dipublikasikan, tetapi dikurasi, dipahami konteksnya, dan disampaikan dengan sudut pandang lokal. Lokalpress.id hadir sebagai agency media online lokal yang tidak hanya memproduksi berita, tetapi juga mengelola distribusi informasi lintas platform digital. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan isu-isu lokal Jogja tetap mendapat ruang yang proporsional di tengah dominasi arus informasi nasional dan global. Sebagai agency media, Lokalpress.id mengintegrasikan kerja jurnalistik dengan strategi digital, mulai dari pengelolaan media online, konten kreatif, hingga distribusi di berbagai kanal digital. Tujuannya bukan sekadar menjangkau pembaca, tetapi membangun pemahaman publik yang utuh terhadap isu-isu lokal. Pengelolaan narasi lokal menjadi salah satu fokus utama. Isu warga, kebijakan publik, aktivitas ekonomi lokal, hingga dinamika ruang kota diposisikan sebagai bagian dari cerita besar tentang Jogja hari ini. Dengan pendekatan ini, informasi tidak berhenti sebagai kabar sesaat, tetapi menjadi rujukan yang bernilai. Di era digital, kepercayaan publik terhadap media tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh konsistensi dan tanggung jawab dalam mengelola informasi. Karena itu, Lokalpress.id menempatkan prinsip akurasi, relevansi, dan kepentingan publik sebagai fondasi kerja agency media. Ke depan, peran agency media lokal dinilai semakin strategis. Bukan hanya sebagai penghubung informasi, tetapi sebagai pengelola ruang dialog antara warga, pemangku kepentingan, dan realitas kota. Di tengah perubahan cepat dunia media, agency media lokal yang mampu mengelola narasi secara kontekstual akan tetap memiliki tempat. Jogja terus bergerak, dan kisah-kisahnya perlu dikelola dengan perspektif yang dekat dengan warganya.
Transformasi Digital Indonesia Berbasis AI: Perkuat Infrastruktur hingga Keamanan Siber Nasional
Lokalpress.id, Yogyakarta – Transformasi digital Indonesia tidak dapat berjalan secara sporadis dan reaktif. Ia menuntut arah yang jelas, visi jangka panjang, serta keberanian negara untuk membangun kedaulatan digital dari hulu hingga hilir. Di tengah laju percepatan teknologi global, Indonesia memilih jalan strategis: menjadikan transformasi digital sebagai instrumen pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi masa depan. Arah besar tersebut bertumpu pada tiga pilar utama yang kini menjadi fondasi kebijakan digital nasional. Pertama adalah lokalisasi, sebuah langkah fundamental untuk memperkuat kemandirian digital melalui investasi infrastruktur komputasi di dalam negeri. Pengembangan edge computing dan layanan cloud nasional tidak sekadar soal teknologi, melainkan strategi geopolitik digital agar data, proses, dan nilai ekonomi tetap berakar di tanah Indonesia. Kedua, inovasi, dengan menempatkan riset dan pengembangan sebagai jantung pertumbuhan ekosistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). AI tidak lagi dipahami sebatas alat efisiensi, melainkan sebagai penggerak daya saing bangsa. Tanpa ekosistem riset yang kuat, Indonesia berisiko menjadi pasar, bukan pelaku utama, dalam ekonomi digital global. Ketiga, investasi strategis, yang melampaui pembangunan infrastruktur fisik. Investasi ini diarahkan untuk memastikan keterhubungan Indonesia dalam rantai ekosistem AI global, dari pengembangan talenta, penguatan industri, hingga integrasi sistem digital lintas sektor. Inilah fondasi agar transformasi digital tidak berhenti pada pertumbuhan, tetapi berlanjut pada keberlanjutan. Namun, di balik peluang besar tersebut, terdapat satu tantangan krusial: keamanan siber. Semakin cerdas teknologi, semakin kompleks pula ancaman yang mengintainya. AI bukan hanya alat pertahanan, tetapi juga berpotensi menjadi senjata baru dalam lanskap kejahatan siber. AI dan Keamanan Siber: Menjaga Masa Depan Ruang Digital Nasional Kesadaran inilah yang melatarbelakangi terselenggaranya Cybersecurity Offline Workshop #13 AI-Security, sebuah forum strategis yang mempertemukan negara, komunitas, dan masyarakat dalam satu ruang pembelajaran kolaboratif. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Yogyakarta bersama Komunitas Cyberkarta, sebagai bentuk nyata komitmen meningkatkan literasi dan keahlian keamanan siber berbasis kecerdasan buatan. Kegiatan Cybersecurity Offline Workshop #13 AI-Security tersebut digelar , Sabtu (31/1/2026), mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WIB, bertempat di Kantor Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Yogyakarta, Jalan Imogiri Barat KM 5, Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah, komunitas siber, dan masyarakat untuk memperdalam pemahaman serta kesiapan menghadapi tantangan keamanan digital di era kecerdasan buatan. Mengusung tema AI-Security, kegiatan ini tidak hanya membahas ancaman dan teknologi, tetapi juga etika, tata kelola, serta kesiapan sumber daya manusia menghadapi era kecerdasan buatan yang semakin otonom. Kehadiran Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, sebagai Keynote Speaker, mempertegas posisi strategis isu keamanan siber dalam agenda nasional. Negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi sebagai enabler ekosistem digital yang aman dan berdaulat. Workshop ini menjadi penanda penting bahwa transformasi digital Indonesia tidak boleh berjalan tanpa pagar pengaman. Keamanan siber bukan isu teknis semata, melainkan prasyarat utama bagi kepercayaan publik, keberlanjutan industri, dan stabilitas nasional di era digital. Keamanan Digital adalah Fondasi Kepercayaan Industri dan Pariwisata Di sela dinamika transformasi digital, Agus Budi Rachmanto, Sekretaris Umum Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) DPD DIY, menegaskan bahwa isu keamanan siber kini telah melampaui batas sektor teknologi dan masuk ke jantung industri berbasis pengalaman, termasuk pariwisata. “Transformasi digital di industri rekreasi dan pariwisata tidak hanya bicara promosi digital atau sistem tiket daring. Yang jauh lebih penting adalah kepercayaan. Dan kepercayaan itu hanya bisa tumbuh jika sistem digitalnya aman,” ujar Agus. Menurutnya, pemanfaatan AI dalam industri pariwisata (mulai dari analisis perilaku wisatawan, personalisasi layanan, hingga sistem manajemen pengunjung) harus dibarengi dengan kesiapan keamanan siber yang matang. Tanpa itu, digitalisasi justru berpotensi menjadi titik lemah baru. Agus menilai kegiatan seperti Cybersecurity Offline Workshop #13 AI-Security memiliki nilai strategis karena menjembatani dunia kebijakan, teknologi, dan sektor riil. “Industri membutuhkan ruang belajar bersama. Tidak semua pelaku usaha memahami risiko siber secara utuh, padahal dampaknya bisa langsung ke reputasi dan keberlanjutan usaha,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Keamanan digital bukan tanggung jawab pemerintah atau teknolog saja. Ini kerja kolektif. Ketika SDM kita semakin sadar dan terlatih, maka ekosistem digital nasional akan jauh lebih kuat.” Bagi Agus, transformasi digital yang sejati bukan tentang siapa yang paling cepat mengadopsi teknologi, tetapi siapa yang paling siap menjaga keberlanjutannya. “Di situlah makna keamanan siber, ia bukan penghambat inovasi, melainkan penjaga masa depan.”
Mengapa Sengketa Waris Tak Harus Berakhir di Pengadilan? Jawabannya Ada di Suluh Praja
Lokalpress.id, Yogyakarta, 29 Januari 2026 — Hukum tidak sekadar hadir di ruang sidang, tetapi hidup dan berdenyut di tengah masyarakat. Semangat inilah yang tercermin dalam Program Penyuluhan Hukum Suluh Praja, kolaborasi strategis antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) yang kembali menyapa masyarakat akar rumput di Kalurahan Banjarharjo dan Kalurahan Giripeni, Kabupaten Kulon Progo. Melalui pendekatan dialogis dan kontekstual, Suluh Praja hadir sebagai ruang belajar bersama. menghadirkan hukum bukan sebagai teks yang kaku, melainkan sebagai alat pemersatu, penjaga harmoni sosial, dan penguat tata kelola pemerintahan kalurahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Program ini merupakan wujud sinergi kelembagaan antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY, Fakultas Hukum UGM, dan pemerintah kalurahan, dalam memperkuat literasi serta kapasitas hukum di tingkat lokal. Di bawah kepemimpinan Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., Suluh Praja menjadi salah satu program unggulan Fakultas Hukum UGM dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang berdampak nyata. Pelaksanaan program ini diampu oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM sebagai garda terdepan layanan hukum masyarakat, di bawah koordinasi Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, bersama Arif Raharjo, S.H., M.H., Asisten Bidang Datun Kejati DIY. Kolaborasi ini menegaskan bahwa penguatan hukum desa membutuhkan orkestrasi lintas institusi yang solid dan berkelanjutan. Hukum Waris: Menjaga Keadilan, Merawat Harmoni Keluarga Di Kalurahan Banjarharjo, Suluh Praja mengangkat tema besar Hukum Waris, isu klasik namun selalu relevan dalam kehidupan masyarakat. Melalui materi Sengketa Waris, Perkembangan Hukum Waris Islam, serta Penyelesaian Sengketa Waris secara Kekeluargaan, peserta diajak memahami hukum waris secara utuh, baik dari aspek normatif maupun sosiologis. Tim dosen FH UGM, yakni Herliana, S.H., M.Com.Law., Ph.D., Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum., dan dosen Departemen Hukum Islam, menekankan bahwa penyelesaian sengketa waris tidak hanya soal pembagian hak, tetapi juga tentang menjaga relasi keluarga dan nilai-nilai budaya. “Hukum lahir dari masyarakat, dan dalam banyak hal, kearifan lokal mengajarkan kita untuk mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan,” tutur Herliana. Diskusi berlangsung hangat dan reflektif. Antusiasme peserta mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat terhadap pemahaman hukum waris yang adil, manusiawi, dan solutif. Dari Tanah Kas Desa hingga Koperasi Merah Putih: Membangun Desa Berkelanjutan Sementara itu, di Kalurahan Giripeni, penyuluhan hukum mengusung tema strategis Tanah Kas Desa, Peraturan Kalurahan tentang Lingkungan Hidup, dan Koperasi Merah Putih, tiga pilar penting dalam membangun desa yang berdaulat secara hukum, lestari secara ekologis, dan mandiri secara ekonomi. Materi disampaikan oleh Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum., dan Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil., Ph.D.. Peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai tata kelola tanah kas desa sesuai regulasi, kewenangan lokal kalurahan dalam merumuskan kebijakan lingkungan hidup, serta pentingnya koperasi sebagai motor ekonomi berbasis komunitas. “Kalurahan memiliki kewenangan strategis untuk mengatur dan melindungi lingkungan hidupnya sendiri melalui peraturan yang responsif dan berkelanjutan,” tegas Dr. Fajar Winarni. Sementara itu, Dr. Mahaarum menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus tumbuh dari kesadaran kolektif masyarakat, bottom up, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Diskusi yang dinamis menunjukkan kesadaran baru bahwa hukum, ekonomi, dan lingkungan hidup saling terkait dalam satu ekosistem pembangunan desa. Hukum sebagai Cahaya, Desa sebagai Pusat Peradaban Kedua kegiatan yang diawali dengan doa dan menyanyikan Indonesia Raya, serta dibuka oleh Lurah Banjarharjo, Susanto, dan Lurah Giripeni, Iswanto Adi Saputro, menjadi simbol bahwa penguatan hukum desa adalah bagian dari ikhtiar kebangsaan. Materi awal dari Tim Datun Kejati DIY, yang diwakili oleh Anang Zaki Kurniawan, S.H., M.H. dan Ranu Subroto, S.H., M.Hum., menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pengawalan hukum perdata dan tata usaha negara. Rangkaian dialog, studi kasus, dan tanya jawab menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan pemahaman hukum yang koheren, aplikatif, dan interdisipliner. Melalui Suluh Praja, FH UGM dan Kejati DIY tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran, kepercayaan, dan keberdayaan hukum masyarakat. Program ini menjadi bukti bahwa ketika akademisi, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa berjalan seiring, hukum dapat benar-benar menjadi cahaya, menuntun desa sebagai pusat peradaban yang adil, berkelanjutan, dan berdaya. Penulis: Benediktus Concilio Sinaga dan Adetia Surya Maulana (PKBH Fakultas Hukum UGM)
Penyuluhan Hukum UGM–Kejati DIY Masuk Desa, Bahas Tanah Kas, Anak, dan Tantangan Digital
Lokalpress.id, Yogyakarta, 28 Januari 2026 — Hukum sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang jauh, rumit, dan hanya hadir ketika masalah terjadi. Namun melalui Program Penyuluhan Hukum Suluh Praja, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membalik cara pandang tersebut: hukum dihadirkan lebih awal, lebih dekat, dan lebih membumi, langsung dari desa. Program Suluh Praja dilaksanakan serentak di Kalurahan Wunung dan Kalurahan Duwet (Kabupaten Gunungkidul) serta Kalurahan Margosari (Kabupaten Kulon Progo). Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi pamong kalurahan dan masyarakat untuk memahami hukum bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai alat perlindungan dan penopang masa depan sosial. Kolaborasi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY, Fakultas Hukum UGM, dan pemerintah kalurahan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat paling dasar. Program Suluh Praja juga merupakan salah satu program unggulan Fakultas Hukum UGM di bawah kepemimpinan Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai bagian dari komitmen pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, bersama Arif Raharjo, S.H., M.H., Asisten Bidang Datun Kejati DIY. Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, Suluh Praja dirancang untuk menjawab persoalan hukum yang benar-benar dihadapi masyarakat desa dalam keseharian mereka. Di Kalurahan Wunung, penyuluhan hukum mengangkat tema Tanah Kas Desa, Dampak Gadget terhadap Kenakalan Remaja, serta Program Koperasi Desa Merah Putih dan perbedaannya dengan BUMDes. Peserta diajak memahami bahwa pengelolaan tanah kas desa menuntut kepatuhan hukum dan akuntabilitas, sementara penggunaan gadget tanpa literasi hukum berpotensi menyeret anak dan remaja pada tindak pidana digital seperti cyberbullying, pencurian data pribadi, hingga Kekerasan Seksual Berbasis Online (KSBO). Sebuah pernyataan reflektif yang disampaikan narasumber dari Kejati DIY menggema kuat di ruang penyuluhan: “Dulu mulutmu harimaumu, hari ini gadgetmu harimaumu.” Ungkapan ini menjadi penanda perubahan wajah hukum di era digital, sekaligus peringatan bahwa setiap aktivitas daring memiliki konsekuensi hukum nyata. Sementara itu, di Kalurahan Duwet, tema Narkotika dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa menjadi sorotan utama. Materi disampaikan dengan menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial desa. Peserta juga dibekali pemahaman komprehensif mengenai pemanfaatan Tanah Kas Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024 sebagai landasan hukum yang wajib dipahami oleh pamong kalurahan. Adapun di Kalurahan Margosari, penyuluhan hukum mengangkat isu Pengelolaan Sampah serta Perlindungan Anak dan Perempuan. Materi ini menempatkan persoalan lingkungan dan perlindungan kelompok rentan sebagai isu hukum strategis. Kerusakan ekosistem akibat sampah, serta tingginya kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan, ditegaskan sebagai tantangan hukum dan kemanusiaan yang membutuhkan respons kolektif. Seluruh rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan para lurah serta pengenalan tugas dan fungsi Bidang Datun Kejati DIY. Tim Kejati DIY di masing-masing kalurahan diwakili oleh Aryansa, S.H., M.H., Nurhadi, S.H., M.H., dan Yusnita Ritonga, S.H., M.H., bersama jajaran. Lebih dari sekadar penyuluhan, Suluh Praja menjadi ruang dialog dua arah antara negara dan warga. Akademisi memperoleh gambaran nyata persoalan hukum di tingkat akar rumput, sementara masyarakat mendapatkan akses langsung terhadap informasi hukum yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan ini terbukti efektif menumbuhkan kepercayaan publik serta mendorong warga untuk menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur yang benar. Program Suluh Praja menegaskan satu pesan penting: pembangunan hukum tidak cukup hanya dengan regulasi dan penegakan, tetapi harus dimulai dari edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dari desa, hukum dinyalakan. Dari desa pula, keadilan dijaga untuk masa depan Indonesia. Penulis: Faizal Cahya Adhyaksa & Adetia Surya Maulana (PKBH Fakultas Hukum UGM)
Literasi Hukum Berbasis Desa, Suluh Praja FH UGM–Kejati DIY Digelar di Sleman
Lokalpress.id, Yogyakarta, 27 Januari 2026 — Upaya membangun desa yang sadar hukum kembali diperkuat melalui program Penyuluhan Hukum Suluh Praja, hasil kolaborasi strategis antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Program ini menyasar langsung jantung pemerintahan kalurahan di DIY, yakni Kalurahan Wareng (Gunungkidul), Kalurahan Ngentakrejo (Kulon Progo), dan Kalurahan Hargobinangun (Sleman). Suluh Praja bukan sekadar agenda penyuluhan, melainkan ruang dialog hukum yang membumi, menghadirkan pengetahuan hukum yang relevan dengan persoalan nyata masyarakat desa: mulai dari pinjaman online, tanah kas desa, waris, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga Program Koperasi Desa Merah Putih dan perbedaannya dengan BUMDes. Program ini merupakan wujud sinergi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY dengan FH UGM, sekaligus manifestasi nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Di bawah arahan Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., kegiatan ini dikoordinasikan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, dengan supervisi Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, serta Arif Raharjo, S.H., M.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY. Hukum yang Dekat dengan Realitas Warga Di Kalurahan Wareng, penyuluhan menyoroti isu Pinjaman Online yang disampaikan oleh Dr. Raden Ajeng Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum., serta Tanah Kas Desa oleh Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H. Materi pinjaman online menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pinjol ilegal yang kerap menjerat masyarakat, sementara pembahasan tanah kas desa mengulas tata kelola aset desa berdasarkan regulasi terbaru Pemerintah Daerah DIY. Sementara itu, di Kalurahan Ngentakrejo, isu sosial-hukum yang sensitif dibahas secara komprehensif melalui tema Perceraian dan KDRT oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., serta Pinjaman Online oleh Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw. Penyuluhan ini memberi pemahaman bahwa penyelesaian persoalan keluarga harus tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus menegaskan bahwa kemudahan pinjaman online sering kali menyimpan risiko hukum dan sosial yang serius. Adapun di Kalurahan Hargobinangun, diskursus hukum difokuskan pada Waris yang disampaikan oleh Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si., dengan penekanan pada pluralitas sistem hukum waris di Indonesia. Materi dilengkapi dengan pembahasan Program Koperasi Desa Merah Putih dan perbedaannya dengan BUMDes oleh Dr. Agustina Merdekawati, S.H., LL.M., yang memberikan pemahaman konseptual sekaligus praktis mengenai penguatan ekonomi desa berbasis koperasi. Sinergi Akademisi dan Aparat Penegak Hukum Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan para lurah setempat. Tim Datun Kejati DIY membuka rangkaian materi dengan pemaparan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara. Antusiasme peserta tercermin dari beragam pertanyaan yang mengemuka, seluruhnya berangkat dari persoalan konkret yang dihadapi masyarakat dan perangkat kalurahan. Lebih dari sekadar penyuluhan, Suluh Praja menegaskan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan taat hukum. Kehadiran akademisi FH UGM dan aparat Kejati DIY menjadi sistem pendukung bagi perangkat kalurahan dalam memitigasi risiko hukum, khususnya dalam pengelolaan aset desa dan pelayanan publik. Ke depan, program ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi pemantik lahirnya Kalurahan Sadar Hukum di DIY, desa yang mampu mengambil keputusan secara bijak, berlandaskan hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penulis: Ghefira Mustika Putri & Adetia Surya Maulana (PKBH Fakultas Hukum UGM)
Agus Budi Rahmanto Sebut Pelayanan Adalah Nafas Pariwisata Yogyakarta
Brongkol, Argomulyo, Cangkringan, Sleman — Pelayanan prima dalam pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak lagi dipahami semata sebagai prosedur teknis atau transaksi jasa, melainkan sebagai pengalaman budaya yang hidup dan bermakna. Perspektif ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pelayanan Prima Usaha Pariwisata yang diselenggarakan di Desa Wisata Brongkol, Kecamatan Cangkringan, Sleman. Narasumber utama,Agus Budi Rachmanto, Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Industri DPD GIPI DIY, menegaskan bahwa kekuatan pariwisata DIY terletak pada kemampuannya menghadirkan pelayanan yang berakar pada nilai lokal namun relevan dengan dinamika global. “Di Yogyakarta, pelayanan bukan sekadar soal cepat dan tepat. Ia adalah ekspresi budaya. Filosofi hamemayu hayuning bawana (memperindah dan menjaga keharmonisan dunia) harus tercermin dalam setiap interaksi dengan wisatawan,” ungkap Agus. Ia menjelaskan bahwa wisatawan yang datang ke DIY, baik nusantara maupun mancanegara, memiliki karakter dan ekspektasi yang semakin beragam. Tren global seperti wellness tourism, slow tourism, dan cultural experience menempatkan keramahan, keotentikan, rasa aman, dan kenyamanan sebagai kebutuhan utama wisatawan masa kini. Dalam konteks tersebut, pelayanan prima menuntut lebih dari sekadar standar operasional. Prinsip sederhana seperti Senyum, Sapa, dan Salam harus dijalankan dengan ketulusan, diiringi sikap responsif, solutif, konsisten, serta empati yang sensitif terhadap perbedaan budaya. Lebih jauh, Agus menekankan pentingnya pendekatan Customer Experience (CX) dan Customer Journey (CJ) dalam pengelolaan usaha pariwisata. Pengalaman wisatawan dimulai jauh sebelum mereka tiba (dari kemudahan akses informasi dan reservasi) berlanjut saat kunjungan melalui alur layanan yang nyaman dan berkesan, hingga pascakunjungan melalui komunikasi dan kesan positif yang berkelanjutan. “Wisatawan akan mengingat bukan hanya apa yang mereka lihat, tetapi bagaimana mereka diperlakukan. Dari awareness hingga advocacy, ada titik-titik kritis yang menentukan apakah sebuah destinasi meninggalkan luka atau kenangan,” jelasnya. Standar pelayanan usaha pariwisata pun harus dijaga secara menyeluruh, mulai dari hospitality dan sikap SDM, kebersihan, keamanan, kenyamanan, kecepatan layanan, hingga kemampuan menangani keluhan secara profesional. Dalam hal ini, kearifan lokal menjadi nilai tambah strategis, bahasa yang halus, gestur sopan, tata krama Jawa, serta storytelling lokal mampu memperkuat diferensiasi destinasi di tengah persaingan global. Sosialisasi ini juga menyoroti peran digitalisasi dalam pelayanan prima. Reservasi daring, informasi real-time, serta media sosial tidak hanya berfungsi sebagai alat promosi, tetapi juga sebagai cermin kualitas layanan. Kecepatan respon dan etika digital menjadi bagian tak terpisahkan dari citra destinasi. Tak kalah penting, Agus menegaskan bahwa masa depan pariwisata DIY harus berpijak pada prinsip inklusivitas dan keberlanjutan. Pelayanan ramah disabilitas dan lansia, sensitivitas budaya dan gender, serta kepedulian terhadap lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan moral dan strategis. Melalui kegiatan ini, Desa Wisata Brongkol menjadi contoh bahwa pelayanan prima bukan konsep abstrak, melainkan praktik nyata yang dapat tumbuh dari desa, oleh masyarakat, dan untuk pengalaman wisata yang berkelas dunia, tanpa kehilangan jati diri Yogyakarta.
Lokalpress.id Perkuat Peran Media Lokal di Jogja Lewat Jurnalisme Berbasis Warga
Lokalpress.id, Yogyakarta – Di tengah arus informasi yang kian cepat dan padat, keberadaan media lokal menjadi semakin penting. Bukan hanya sebagai penyampai kabar, tetapi juga sebagai ruang bagi suara warga dan denyut kehidupan kota untuk tetap terdengar. Jogja adalah kota dengan dinamika yang tak pernah benar-benar berhenti. Setiap hari, selalu ada cerita yang tumbuh dari ruang-ruang kecil: kampung, pasar, sudut kota, hingga aktivitas warga yang berjalan senyap namun berdampak nyata. Di situlah peran media lokal diuji—mampu hadir lebih dekat, memahami konteks, dan menyampaikan informasi secara utuh. Lokalpress.id hadir dengan pendekatan jurnalisme berbasis warga, menempatkan kepentingan publik sebagai pusat pemberitaan. Bukan sekadar mengejar kecepatan, tetapi memastikan setiap informasi memiliki relevansi dan makna bagi masyarakat Jogja. Sebagai agency media online lokal, Lokalpress.id melihat bahwa tantangan media hari ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kepercayaan. Ketika informasi beredar begitu cepat, media dituntut untuk tetap berimbang, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik. Pendekatan ini diwujudkan melalui pemberitaan yang mengedepankan konteks lokal, suara warga, serta isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Mulai dari dinamika ruang kota, aktivitas ekonomi kecil, hingga kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di Jogja, media lokal bukan sekadar pelengkap. Ia adalah bagian dari ekosistem kota. Kehadirannya membantu menjaga ruang dialog tetap hidup, mempertemukan kepentingan warga dan pemangku kebijakan, sekaligus merekam perjalanan kota dari waktu ke waktu. Melalui konsistensi pemberitaan yang humanis dan berakar pada lokalitas, Lokalpress.id terus memperkuat perannya sebagai media yang hadir, mendengar, dan menyampaikan realitas Jogja apa adanya—dekat dengan warga, relevan dengan zaman. Di tengah derasnya arus informasi nasional dan global, media lokal tetap memiliki tempat penting. Selama ia setia pada warganya dan jujur pada realitas kota yang diberitakan.